Menu Tutup

Dispertan Resmi Berganti Menjadi Distanparik

Halo sobat Dispertan… Sesuai dengan Perda Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2025 dan Perbub Nomor 32 Tahun 2025. Maka Nomenklatur Dinas Pertanian (DISPERTAN), berubah menjadi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DISTANPARIK).
.
Dengan adanya perubahan ini maka secara resmi kita bergabung dengan Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang
Dengan susunan organisasi :
‎1. Sekretariat
‎2. Bidang Ketahanan Pangan
‎3. Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan
‎4. Bidang Prasarana Pertanian
‎5. Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan
‎6. Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap
‎7. Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya
8. UPTD RPH Puskeswan UPTD Perbenihan, dan UPTD Unit Pelelangan Ikan

Related Posts