PEMALANG – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Pemalang (Distanparik ) berkomitmen penuh dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan kegiatan pengawasan keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) secara berkala.
Pada kegiatan pengawasan terbaru yang dilaksanakan di SPPG Saradan, Kecamatan Pemalang, tim pengawas dari Distanparik Kabupaten Pemalang melakukan pengambilan sampel dan uji cepat (rapid test) terhadap berbagai komoditas pangan segar asal tumbuhan yang beredar di lokasi tersebut. Pengujian ini difokuskan untuk mendeteksi ada tidaknya kandungan residu pestisida kimia berbahaya yang kerap menjadi kekhawatiran konsumen.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium di lapangan, seluruh sampel PSAT yang diuji dinyatakan Negatif mengandung residu pestisida. Hasil ini menunjukkan bahwa produk sayuran, buah-buahan, dan komoditas tumbuhan lainnya yang ada di SPPG Saradan memenuhi standar keamanan pangan dan sangat layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
Distanparik Kabupaten Pemalang menyampaikan bahwa hasil positif (negatif pestisida) ini merupakan kabar baik bagi ekosistem pangan di Pemalang. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya kesadaran para petani dan pemasok dalam menerapkan prinsip tata cara pertanian yang baik (Good Agricultural Practices) dengan membatasi atau mengelola penggunaan pestisida secara bijak.
Meski hasil pengawasan kali ini menunjukkan hasil yang aman, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Pemalang menegaskan tidak akan lengah. Kegiatan monitoring dan pengawasan serupa akan terus digencarkan di berbagai pasar, pusat perbelanjaan, dan titik distribusi pangan lainnya di wilayah Kabupaten Pemalang demi menjamin hak masyarakat dalam mendapatkan pangan yang sehat, aman, dan bermutu. Masyarakat juga diimbau untuk tetap teliti saat membeli pangan segar, serta selalu mencuci bersih sayur dan buah dengan air mengalir sebelum diolah atau dikonsumsi.
